Perkuat Nalar Kritis, PMII Maros Bahas Fenomena Ana Loloa dalam Dialog Publik Harlah ke-65

Maros, 17 April 2025 — Memperingati Hari Lahir Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) yang ke-65, PMII Kabupaten Maros menyelenggarakan Dialog Publik bertema “Aliran Ana Loloa: Khazanah Kebudayaan atau Aliran Sesat?”. Bertempat di Perpustakaan Daerah Kabupaten Maros, kegiatan ini menjadi ruang diskusi terbuka dalam membedah kepercayaan lokal yang menuai kontroversi di tengah masyarakat.

Ketua PMII Cabang Maros, Muhammad Saleh, menyampaikan bahwa dialog ini merupakan upaya untuk membuka wawasan masyarakat—terutama generasi muda—agar tidak gegabah dalam memberi cap terhadap suatu ajaran atau praktik kepercayaan.

“Kegiatan ini digelar agar masyarakat tidak mudah menghakimi apakah suatu praktik itu sesat atau tidak, tanpa terlebih dahulu memahami konteks budaya, sejarah, serta keyakinan yang melatarbelakanginya,” ujar Saleh.

Ia juga menegaskan pentingnya kader PMII menjadi agen perubahan yang beradab, cerdas, dan solutif. Melalui semangat Harlah ini, PMII Maros mengajak seluruh kader untuk terus berproses dan berkontribusi positif bagi bangsa.

“Selamat Harlah PMII ke-65. Mari terus menjadi generasi penggerak perubahan yang beradab dan berwawasan, sesuai dengan semangat PMII Maros: PMII BERADAB,” tambahnya.

Dialog ini menghadirkan tokoh-tokoh dari lintas disiplin dan organisasi, untuk memberikan pandangan yang seimbang terhadap topik yang diangkat.

Narasumber yang hadir:
Dr. Syamsulrijal Adhan, M.Si, peneliti BRIN

M. Said Patombongi, S.Sos, perwakilan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI)

Penanggap:
Jusman, S.Sos, dari LAKPESDAM NU Maros

Nevy Jamest, tokoh Tau Bawakaraeng

Dialog mendapat sambutan antusias dari para peserta yang berasal dari berbagai kalangan mahasiswa, dosen, serta peminat kajian keagamaan dan budaya. Dalam dialog tersebut, topik Ana Loloa yang selama ini kerap dianggap tabu, dikaji melalui pendekatan teologi, antropologi, dan sosiologi. Hasilnya, muncul kesadaran bahwa suatu praktik kepercayaan tidak bisa serta-merta dinilai sesat tanpa telaah yang mendalam dan ilmiah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *